HHBK KPH Pematang Neba
Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Unit XI Pematang Neba ditetapkan oleh Menteri LHK dengan SK Nomor SK.85/MENLHK/SETJEN/PLA.0/11/2016 pada tanggal 9 November 2016. Secara administrasi KPHL Unit IX Pematang Neba wilayahnya terdapat di Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Pringsewu dengan total luasan 32.724,84 Ha yang keseluruhannya merupakan kawasan hutan lindung.
KPHL Unit IX Pematang Neba mempunyai Kelompok Tani Hutan yang telah memiliki izin Perhutanan Sosial dan memiliki potensi HHBK diantaranya yaitu:
KTH Kelumban Maju yang berada di Desa Lengkukai, Kecamatan Kelumbayan Barat, Kabupaten Tanggamus yang sudah resmi sejak 30 Desember 2014 dengan SK Legalitas B.462/34/II/2014 dengan luasan arealnya yakni 1910 Ha.
KTH Kuyung Jaya yang berada di Desa Suka Padang, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus yang sudah resmi sejak 30 Desember 2014 dengan SK Legalitas B.469/34/II/2014 dengan luasan arealnya yakni 1514 Ha.
KTH Tunas Muda yang berada di Desa Pematang Nebak, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus yang sudah resmi sejak 11 Desember 2009 dengan SK Legalitas B.263/39/12/2009 dengan luasan arealnya yakni 376 Ha.
KTH Mandiri Jaya yang berada di Desa Campang Way Handak, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus yang sudah resmi sejak 11 April 2017 dengan SK Legalitas SK.2057/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/4/2017 dengan luasan arealnya yakni 898 Ha.
Gapoktan Lestari Jaya yang berada di Desa Sidoharjo, Kecamatan Kelumbayan Barat, Kabupaten Tanggamus yang sudah resmi sejak 30 Desember 2014 dengan SK Legalitas B.472/34/II/2014 dengan luasan arealnya yakni 665 Ha.
Sumber Data : Data Informasi KPH Pematang Neba Tahun 2023
Komentar
Posting Komentar