HHBK KPH Pesawaran
Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Pesawaran ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor SK.438/Menhut-II/2012 Tanggal 9 Agustus 2012. Penetapan Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Pesawaran (Unit XII) yang Terletak di Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung seluas ± 11.204 (sebelas ribu dua ratus empat) hektar. Berdasarkan Data Tata Hutan yang dikeluarkan oleh BPKH II Palembang luas wilayah kelola UPTD KPH XI Pesawaran berubah menjadi 10.903 Ha yang terbagi atas Blok inti, Blok Pemanfaatan Hutan lindung dan Blok Pemanfaatan Hutan Produksi.
KPH Pesawaran mempunyai kelompok tani hutan binaan yang telah memiliki izin perhutanan sosial dan mempuyai potensi HHBK diantaranya adalah :
IUHKm Pujo Makmur sesuai dengan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: SK.8500/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/12/2021 Tanggal 24 Desember 2021 dengan Luas Areal : ± 534 Hektar, Lokasi areal KHL Pematang Kubuato Register 20 KPH Pesawaran, dan secara administrasi pemerintahan Desa Banjaran, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung Jumlah anggota : 247 KK Sekretariat : Desa Banjaran, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung Izin Usaha Hutan Kemasyarakatan (IUHKm) Gapoktanhut Pujo Makmur yang merupakan gabungan dari 5 (lima) Kelompok Tani Hutan (KTH) yaitu KTH Wono Harjo, KTH Jaya Tani, KTH Serumpun Jaya, KTH Pujo Makmur dan KTH Citra Tani.
IUHKm Alam Pala Lestari sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: SK. 8497/MenLHK-PSKL/PSL.0/12/2021 tanggal 24 Desember 2012 Luas Areal ± 438 Hektar, Lokasi areal KHL Pematang Kubuato Register 20 KPH Pesawaran, dan secara administrasi pemerintahan Desa Marga Punduh, Kecamatan Penyandingan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, Sekretariat Desa Marga Punduh, Kecamatan Penyandingan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung
IUHKm Gapoktan Serumpun Jaya sesuai dengan keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: SK.2672/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/4/2021 Tanggal 1 April 2021Luas Areal : ± 314 HektarLokasi areal : KHL Pematang Kubuato Register 20 KPH Pesawaran, dan secara administrasi pemerintahan Desa Maja, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran, Provinsi LampungSekretariat : Desa Maja, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung
IUHKm Catur Manunggal Jaya sesuai dengan keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sesuai Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: SK.8499/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/12/2021 pada Desember 2021 Luas Areal ± 318 Hektar Lokasi areal KHL Pematang Kubuato Register 20 KPH Pesawaran, dan secara administrasi pemerintahan Desa Maja, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung Sekretariat Desa Maja, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung
KTH Sinar Pajar sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: 1681/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/3/2021 pada Desember 2021Lokasi areal KHL Pematang Kubuato Register 21 KPH Pesawaran, dan secara administrasi pemerintahan Desa Bayas Jaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung
KTH Sinar Baru 1 sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: 1683/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/3/2021 pada Desember 2021Lokasi areal : KHL Pematang Kubuato Register 21 KPH Pesawaran, dan secara administrasi pemerintahan Desa Bayas Jaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.
Gambar 1. Tanaman Kapulaga di KPH Pesawaran
Dari kelompok Tani Hutan yang ada di KPH pesawaran di dapatkan HHBK yang mendominasi dapat dilihat ada diagram antara lain sebagai berikut :
Komentar
Posting Komentar