HHBK KPH Batu Serampok
Kesatuan
Pengelolaan Hutan (KPH) Unit XIII Batu Serampok dibentuk berdasarkan Surat
Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 68/Menhut-II/2010 tentang Penetapan
Kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) dan Kesatuan
Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Provinsi Lampung. KPHL Unit XIII Batu
Serampok secara administratif terletak di Kabupaten Lampung Selatan dan
Kota Bandar Lampung Provinsi Lampung.
KPH Batu Serampok mempunyai kelompok tani hutan binaan yang telah memiliki izin perhutanan sosial dan mempuyai potensi HHBK diantaranya adalah :
KTH Hutan Tua sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: SK. 2050/Menlhk-PSKL/PKPS/PSL.0/4/2017 pada 11 April 2017 secara administrasi pemerintahan Desa Baru Ranji Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung
KTH Betung Jaya sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: SK. 5759/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/10/2017 secara administrasi pemerintahan Desa Karang Jaya Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung
KTH Suban Lestari sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: SK. 7666/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/9/2018 pada 23 Oktober 2018 secara administrasi pemerintahan Desa Suban Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung
KTH Jaya Makmur sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor:SK. 3171/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/5/2018 pada 18 Mei 2018 secara administrasi pemerintahan Desa Karang Raja Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung
KTH Bina Mulya sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor:SK. 3547/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/5/2018 pada 25 Mei 2018 secara administrasi pemerintahan Desa Mekar Jaya Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung
Gapoktan Srengsem Lestari sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: SK. 5861/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/9/2018 pada 14 September 2018 secara administrasi pemerintahan Desa Srengsem Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung
Sumber Data : Data Informasi KPH Batu Serampok Tahun 2023
Komentar
Posting Komentar