HHBK KPH Liwa

Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Unit II Liwa ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : SK617/Menlhk-Setjen/2015 tentang Penetapan Lokasi Fasilitasi pada 4 (Empat) Unit Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Provinsi Lampung pada tanggal 14 Desember 2015, Luas KPHL Unit II Liwa yakni ± 42.074 Ha, yang tersebar di 6 Register yakni: Register 45 B Bukit Rigis dengan luas ± 8.549 Ha, Register 17 B Bukit Sararukuh luas  ± 1.596 Ha, Register 9 B Gunung Seminung luas ± 1.050 Ha, 43 B Krui Utara ± 15.816 Ha, Register 48 B Palakiah luas ± 1.800 Ha, Register 44 B Way Tenong Kenali luas ± 13.206 Ha. Seluruh kawasan KPHL Unit II KPH Liwa terbagi menjadi 3 blok yaitu Blok Inti, Blok Pemanfaatan dan Wilayah tertentu dengan jumlah sebanyak 111 (seratus sebelas). Secara administratif letak kawasan hutan pada KPHL Unit II LIwa berada pada Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung.

KPHL Unit II Liwa mempunyai beberapa kelompok tani hutan binaan yang telah memiliki izin perhutanan sosial dan mempunyai potensi HHBK, diantaranya adalah:

KTH Mitra Wana Lestari Sejahtera yang mempunyai skema Hutan Kemasyarakatan dengan nomor legalitas B/1453/KPTS/III.05/2007 tanggal 13 Desember 2007 dengan luas 200 Ha, yang berada di dalam Register 45 Bukit Rigis dan secara administratif berada di Desa Simpang Sari, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat.

KTH Bina Wana yang mempunyai skema Hutan Kemasyarakatan dengan nomor legalitas B/1454/KPTS/III.05/2007 tanggal 13 Desember 2007 dengan luas 470 Ha, yang berada di dalam Register 45 Bukit Rigis dan secara administratif berada di Desa Tribudisyukur, Kecamatan Kebun Tebu, Kabupaten Lampung Barat.

KTH Sumber Sari yang mempunyai skema Hutan Kemasyarakatan dengan nomor legalitas 522/04/II.11/2010 tanggal 22 April 2010 dengan luas 198,95 Ha, yang berada di dalam Register 45 Bukit Rigis dan secara administratif berada di Desa Simpang Sari, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat.

KTH Simpang Kodim yang mempunyai skema Hutan Kemasyarakatan dengan nomor legalitas 522/05/II.11/2010 tanggal 22 April 2010 dengan luas 66.92 Ha, yang berada di dalam Register 45 Bukit Rigis dan secara administratif berada di Desa Tugu Sari, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat.

KTH Tri Tunggal yang mempunyai skema Hutan Kemasyarakatan dengan nomor legalitas 522/07/II.11/2010 tanggal 22 April 2010 dengan luas 98.94 Ha, yang berada di dalam Register 45 Bukit Rigis dan secara administratif berada di Desa Tugu Sari, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat.

KTH Hijau Kembali yang mempunyai skema Hutan Kemasyarakatan dengan nomor legalitas 522/09/II.11/2010 tanggal 22 April 2010 dengan luas 281,71 Ha, yang berada di dalam Register 45 Bukit Rigis dan secara administratif berada di Desa Gunung Terang, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat.

KTH Ulu Petai yang mempunyai skema Hutan Kemasyarakatan dengan nomor legalitas 522/13/II.11/2010 tanggal 22 April 2010 dengan luas 165,69 Ha, yang berada di dalam Register 45 Bukit Rigis dan secara administratif berada di Desa Tugu Sari, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat.

KTH Rigis Jaya II yang mempunyai skema Hutan Kemasyarakatan dengan nomor legalitas B/1452/KPTS/III.05/2007 tanggal 13 Desember 2007 dengan luas 74.08 Ha, yang berada di dalam Register 45 Bukit Rigis dan secara administratif berada di Desa Gunung Terang, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat.

KTH Setia Wana Bakti yang mempunyai skema Hutan Kemasyarakatan dengan nomor legalitas B/1451/KPTS/III.05/2007 tanggal 13 Desember 2007 dengan luas 114,04 Ha, yang berada di dalam Register 45 Bukit Rigis dan secara administratif berada di Desa Simpang Sari, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat.

KTH Sido Makmur yang mempunyai skema Hutan Kemasyarakatan dengan nomor legalitas 522/03/II.11/2010 tanggal 22 April 2010 dengan luas 241,76 Ha, yang berada di dalam Register 45 Bukit Rigis dan secara administratif berada di Desa Pura Mekar, Kecamatan Gedung Surian, Kabupaten Lampung Barat.

KTH Sri Mulya yang mempunyai skema Hutan Kemasyarakatan dengan nomor legalitas 522/06/II.11/2010 tanggal 22 April 2010 dengan luas 380,55 Ha, yang berada di dalam Register 45 Bukit Rigis dan secara administratif berada di Desa Suka Pura, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat.

KTH Wana Marga Rahayu yang mempunyai skema Hutan Kemasyarakatan dengan nomor legalitas 522/08/II.11/2010 tanggal 22 April 2010 dengan luas 179,62 Ha, yang berada di dalam Register 45 Bukit Rigis dan secara administratif berada di Desa Semarang Jaya, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat.

KTH Abung Jaya yang mempunyai skema Hutan Kemasyarakatan dengan nomor legalitas B/351/KPTS/II.14/2012 tanggal 20 Desember 2012 dengan luas 771,83 Ha, yang berada di dalam Register 45 Bukit Rigis dan secara administratif berada di Desa Pura Jaya, Kecamatan Kebun Tebu, Kabupaten Lampung Barat.

KTH Wana Jaya yang mempunyai skema Hutan Kemasyarakatan dengan nomor legalitas B/430/KPTS/II.12/2014 tanggal 22 Desember 2014 dengan luas 291 Ha, yang berada di dalam Register 44 B Way Tenong Kenali dan secara administratif berada di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Geung Surian, Kabupaten Lampung Barat.

KTH Mekar Sari yang mempunyai skema Hutan Kemasyarakatan dengan nomor legalitas B/428/KPTS/II.12/2014 tanggal 22 Desember 2014 dengan luas 143Ha, yang berada di dalam Register 44 B Way Tenong Kenali dan secara administratif berada di Desa Tugu Sari, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat.

KTH Wono Warno yang mempunyai skema Hutan Kemasyarakatan dengan nomor legalitas B/423/KPTS/II.12/2014 tanggal 22 Desember 2014 dengan luas 334 Ha, yang berada di dalam Register 44 B Way Tenong Kenali dan secara administratif berada di Desa Basungan, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Lampung Barat.

KTH Wono Rejo yang mempunyai skema Hutan Kemasyarakatan dengan nomor legalitas B/422/KPTS/II.12/2014 tanggal 22 Desember 2014 dengan luas 650 Ha, yang berada di dalam Register 44 B Way Tenong Kenali dan secara administratif berada di Desa Basungan, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Lampung Barat.

KTH Maju Jaya yang mempunyai skema Hutan Kemasyarakatan dengan nomor legalitas B/429/KPTS/II.12/2014 tanggal 22 Desember 2014 dengan luas 1.173 Ha, yang berada di dalam Register 43 B Krui Utara dan secara administratif berada di Desa Hujung, Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat.

KTH Jaya Makmur yang mempunyai skema Hutan Kemasyarakatan dengan nomor legalitas B/431/KPTS/II.12/2014 tanggal 22 Desember 2014 dengan luas 864 Ha, yang berada di dalam Register 43 B Krui Utara dan secara administratif berada di Desa Suka Makmur, Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat.

 

 

Gambar 1. Tanaman Kopi


 

                                                             Sumber Data : Data Informasi KPH Liwa Tahun 2023

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HHBK KPH Batu Tegi

HHBK KPH Pematang Neba

HHBK KPH Way Waya